Minggu, 02 Oktober 2011

PEMIRA BEM UMSIDA

PEMIRA BEM UMSIDA (Pemilihan Raya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo) 2011 segera datang, hanya berkisar beberapa bulan lagi. Harapan seluruh Mahasiswa UMSIDA, PEMIRA BEM UMSIDA 2011 lebih berkualitas sebagaimana tuntutan Demokrasi. Berkualitasnya PEMIRA BEM UMSIDA 2011 mendatang bertumpu pada bersih tidaknya penyelenggaraannya. Mengapa kita harus merancang Pemira bersih, bukan mengedapankan Pemira damai..? Jika Pemira bersih sudah hadir, dengan sendirinya Pemira damai mengikutinya. Jika Pemira bersih berjalan dengan bersih, yang kalah tidak akan ’senewen’ karena merasa kekalahan itu sebagai sesuatu yang wajar di dalam pertandingan: dimana ada yang kalah, ada yang menang. Namun, jika Pemira damai yang dikedepankan, sementara berlangsung tidak bersih, lalu ditutup-tutupi kecurangan demi kecurangan, apa yang dirasakan orang-orang ’yang sengaja dikalahkan’..? Maka mereka pasti menyimpan perasaan gundah gulana berkepanjangan. Mau melawan tidak berani karena akan dituding merongrong terselenggaranya pemira damai. Akibatnya, semakin hari kita tidak akan punya masa depan sebagaimana layaknya universitas – universitas lain.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang meruapakan lembaga eksekutif di tingkat universitas atau institut. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen. Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan. Keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa sangat strategis untuk kemajuan mahasiswa. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada perkembangan dinamika mahasiswa di setiap kampus. Mahasiswa dituntut untuk menjadi icon pembaharu bukan hanya seorang pembelajar yang tidak hanya duduk di bangku perkuliahan, akan tetapi juga menjadi pelopor- pelopor perjuangan yang respect dan tanggap terhadap isu sosial, permasalahan umat dan bangsa. Mencermati alunan sejarah bangsa Indonesia, hingga kini tidak terlepas dari peran mahasiswa. Oleh karena itu, ”Mahasiswa” dapat dikategorikan sebagai ”Agent of social change” (Istilah August Comte dalam pengantar sosiologi) yaitu perubah dan pelopor ke arah perbaikan suatu bangsa.
Namun, melihat kondisi yang terjadi saat ini di kalangan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo bahwasanya telah mengalami degradasi moral dan intelektual. Oleh karena itu, dengan kondisi tersebut maka perlu diadakan suatu perubahan atau revolusi di tingkatan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar